Program Kerja Wali Kelas SMP/MTs
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi AllAh SWT. dengan sebenar-benarnya pujian, selanjutnya salam dan sejahtera atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, pengikutnya hingga akhir zaman.
Rasa syukur yang tiada terhingga karena atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, saya dapat menyusun dan menyelesaikan program kerja Wali Kelas MTs Raden Fatat Grobog Wetan Pangkah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini sebagai mana yang diharapkan.
Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman atau pegangan wali kelas untuk mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keberhasilan siswa dalam menempuh pendidikan di madrasah. Wali kelas sebagai orang tua siswa di madrasah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan dan menyelsaikan masalah siswa agar selalu memiliki tanggung jawab untuk belajar, dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang nyama, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Saya menyadari, bahwa program kerja ini masih sangat jauh dari sempurna karena keterbatasan kemampuan dan pengalaman yang saya miliki. Oleh karena itu, besar harapan saya agar diberikan saran, kritik dan masukan apapun dari semua pihak demi kesempurnaan program kerja ini pada tahun-tahun yang akan datang.
Akhirul kalam hanya kehadirat Allah SWT semata tempat
bergantung dan menyerahkan diri, semoga program kerja ini dapat berjalan lancar
sehingga dapat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan khususnya Madrasah
Tsanawiyah dan lembaga-lembaga lain dilingkungan Yayasan Pendidikan Islam
Sulthan Raden Fatah Jimbun.
Grobog Wetan,
Juli 2020
Penulis
Mul Yusro, S.Pd
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A.
DASAR
B. MAKSUD DAN TUJUAN
BAB II. PENGORGANISASIAN
KELAS
A.
SUSUNAN ORGANISAN
B.
STRUKTUR ORGANISAN KELAS IX- C
C. RINCIAN TUGAS
BAB III. PROGRAM PENGELOLAAN
KELAS
A.
PROGRAM WALI KELAS
B. KEGIATAN PEMBELAJARAN KELAS IX- C
BAB IV. PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN :
1.
SK.
Pengangkatan Wali Kelas
2.
Tugas
Pokok Wali Kelas
3.
Jadwal
Mata Pelajaran Kelas IX- C
4.
Kalender
Pendidikan
5.
Daftar
nama siswa kelas IX- C
6.
Struktur
Organisasi Kelas
7.
Jadwal
Piket Kelas
BAB
I
PENDAHULUAN
Madrasah
adalah satu lembaga tempat berlangsungnya usaha yang dilakukan secara sadar
oleh manuisa dewasa (guru) dalam upaya membentuk pertumbuhan jasmani dan rohani
anak didik sebgai bangsa di masa yang akan datang. Dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan sangat diperlukan suatu kondisi (iklim) yang sehat, kondusif,
harmonis dan serasi antara siswa, guru, kepala madrasah, orang tua (wali) siswa
dan seluruh aparat (stakeholder) pendidikan lainnya.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk
mewujudkan tujuan di atas maka peranan Kepala sekolah memiliki nilai yang
sangat strategis, sebab secara langsung maupun tidak langsung, Wali Kelas sebagai
perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar,
khususnya dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab wali
kelas yang diberi tugas untuk membembing dan memotivasi siswa agar dapat
belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
Mengacu pada berbagai hal di atas perlu kiranya disusun Program
Kerja Wali kelas di MTs. Raden Fatah, sebagai acuan dari adanya rencana dan
seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingg guru sebagai pengajar
dapat meningkatkan kierjanya secara optimal. Program ini disusun sebagai acuan
pedoman kegiatan di kelas selama tahun pelajaran 2017/2018 Sesuai dengan Visi,
Misi, dan Tujuan serta Profil MTs Raden Fatah Grobog Wetan.
A.
DASAR
1.
Bahwa
dalam memperlancarkan pelaksanaan proses belajar mengajar di MTs. Raden Fatah
2.
Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
4. Surat
Edaran Kepala kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor
:6246/Kw.11.2/1/PP.00/07/2017 tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan
tahun 2007/2018
5. Sesuai
Hasil keputusan rapat Dewan guru pada tanggal Juni
2017 tentang pembagian tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
B.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari disusunya Program Kerja Wali Kelas di MTs. Raden Fatah tahun pelajaran 2017/2018 ini adalah sebagai:
1. Sarana untuk merencanakan program penataan kelas IX- C
2. Alat untuk membina dan
mendidik siswa kelas IX- C
3. Untuk mengevaluasi keadaan kelas IX- C
4. Sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
5. Bahan evaluasi tentang tupoksi wali kelas
BAB
II
PENGORGANISASIAN
KELAS
A.
SUSUNAN
ORGANISASI
Dalam
usaha untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program Kerja Wali Kelas
MTs. Raden Fatah tahun pelajaran 2016/2017 wali kelas selaku pembina dan
pembimbing bersama siswa membentu kepengurusan organisasi kelas, yang terdiri
atas kepengurusan, yang terdiri atas kepengurusan dan struktur organisasi.
Adapun pengurus
organisasi sebagai berikut :
Kepala
Madrasah : Drs. Ahmad Rofi’i
WKM Bidang
Kesiswaan : Fatiq Fahmi, S.Pd.
Wali Kelas :
Mul Yusro, S.Pd
B.
STRUKTUR
ORGANISASI KELAS IX- C
Struktur
organisasi kelas IX- C MTs. Raden Fatah tahun pelajaran 2016/2017 sebagai
berikut :
Kepala
Madrasah
Drs.
Ahmad Rofi’i
WKM
Bidang Kesiswaan
Fatiq
fahmi, S.Pd
Wali
Kelas IX-1
Mul
Yusro, S.Pd
C.
RINCIAN TUGAS
` Untuk dapat melaksanakan
tugas dalam kerja di kelas IX- C dengan baik, sehingga pelaksanaan
program dapat tercapai maka dibutuhkan rincian
tugas kerja sebagai pedoman bagi pengurus kelas IX- C
MTs. Raden Fatah adalah sebagai berikut :
1. Kepala
Madrasah
a.
Melaksanakan
tugas sebagai penanggung jawab;
b.
Memberi
motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
c.
Melakukan
supervisi kegiatan wali kelas;
d.
Menganggarkan
dana kebutuhan kelas.
2. WKM
Bidang Kesiswaan
Membantu Kepala
Madrasah dalam ;
a.
Memberi
motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
b.
Melakukan
supervisi kegiatan wali kelas;
3. Wali
Kelas
a.
Melaksanakan
tanganggung jawab wakil dari sekolah;
b.
Mengelola kelas
c.
Menyelenggarakan
adaministrasi kelas yang meliputi: denah tempat duduk siswa jadwal pelajaran,
daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
d.
Mamantau
kemajuan dan prestasi akademik siswa;
e.
Mengetahui
identitas dan kepribadian anak didik;
f.
Membemberikan
motivasi, inovasi pada siswa kelas;
g.
Melaporkan
secara berkala tentang kemajuan siswa.
h.
Mengetahui
tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik;
i.
Merekapitulasi
kehadiran siswa;
j.
Pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (legger);
k.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa;
l.
Pencatatan
mutasi siswa;
m.
Pengisian
buku laporan hasil belajar siswa;
n.
Pembagian
buku laporan hasil belajar siswa;
PROGRAM
PENGELOLAAN KELAS
A.
PROGRAM WALI
KELAS
Program
Kerja Wali Kelas MTs. Raden Fatah agar dapat berjalan dengan baik
diperlukan perencanan dan pelaksanaan pengelolaan secara baik dan
professional. Maka diperlukan rencana kerja yang teroganisir, adapun
tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas terdiri atas kegiatan
administrasi dan pengadaan sarana kelas.
Adapun tahapan
kegiatan wali kelas sebagai berikut :
No |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Pelaksana |
1. |
Pengarahan wali kelas dalam persiapan belajar tahun pelajaran 2017/2018 |
Selasa,
18 Juli 2017 |
Wali kelas |
2. |
Musawarah pemilihan ketua perangkat kelas IX-C |
Selasa,
18 Juli 2017 |
Wali kelas Ketua Kelas |
3. |
Penataan kelengkapan kelas IX-1 |
Selasa,
19 Juli 2017 Kamis,
20 Juli 2017 |
Wali kelas Ketua Kelas |
4. |
Pembuatan dan pengadaan indentitas dan data siswa kelas IX-1 |
24
– 29 Juli 2017 |
Wali Kelas |
5. |
Pembuatan Jadwal pelajaran, struktur organisasi kelas, denah tempat
duduk, inventaris kelas, dan lain-lain . |
24
– 29 Juli 2017 |
Wali kelas Ketua Kelas |
6. |
Pembuatan diagram absen, laporan bulanan. Laporaan keadaan siswa, laporan
prestasi siswa, dan lain-lain. |
Tiap akhir bulan dan akhir semester |
Wali kelas |
7. |
Penulisan leger dan buku laporan pendidikan |
Akhir semester ganjil dan Semester genap |
Wali kelas |
8. |
Pengecekan dan pemeriksaan keuangan kelas (uang kas) |
Tiap awal minggu |
Wali kelas, bendahara |
9. |
Pengecekan dan pemeriksaan Absensi siswa |
Tiap ahir minggu setengah bulan sekali |
Wali kelas, Bendahara |
Kegiatan proses pembelajaran di kelas IX - C
sesuai dengan kurikulum sekolah (KTSP) terdiri
atas kegiatan pembelajaran tatap muka terdiri atas 15 mata
pelajaran, terdiri atas mata pelajaran :
1.
Al-Qur’an
Hadits
2.
Akidah
Akhlak
3.
Fikih
4.
Sejarah
Kebuyaan Islam
5.
Pendidikan
Kewarganegaraan
6.
Bahasa
Indonesia
7.
Bahasa
Arab
8.
Bahasa
Inggris
9.
Matematika
10.
Ilmu
Pengetahua Alam
11.
Ilmu
Pengetahua Sosial
12.
Penjaskes
13.
Seni
Budaya
14.
TIK
15.
Muatan
Lokal (Bahasa Jawa, BTQ, Nahwu dan Kitab Kuning)
BAB
IV
PENUTUP
Program ini merupakan garis besar kegiatan pendidikan yang perlu
dijabarkan, maka diharapkan agar semua guru, pegawai termasuk pembina, wali
kelas, wali siswa/siswi, pengurus komite agar menjabarkan tugasnya masing-masing
berdasarkan pedoman ini.
Amin
Ya Rabbal ‘Alamin.
LAMPIRAN
TUGAS POKOK WALI KELAS
1.
Mengelola kelas
2.
Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik
3.
Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi
anak didik
4.
Merekapitulasi kehadiran siswa
5.
Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
6.
Pembuatan catatan khusus tentang siswa
7.
Pencatatan mutasi siswa
8.
Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
9.
Pembagian buku laporan hasil belajar siswa
terima kasih, sangat bermanfaat sekali gan
ReplyDelete